Jumat, 05 Agustus 2016

Apa Itu Negara Demokrasi

                                          

Negara demokrasi adalah negara yang menganut bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan dengan mewujudkan kedaulatan rakyat ( kekuasaan warga negara ) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintahan tersebut. salah satu pilar demokrasi adalah prinsip Trias  Politika yang membagi ketiga kekuasan politik negara yaitu (eksekutif,yudikatif dan legislatif ) untuk mewujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas  (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sma lain. kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukaan agar ketiga lembaga ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip check and balances.

Ciri negara demokrasi adalah adanya kebebasan bagi warganya untuk mengurusi diri sendiri. salah satu wujudnya adalah adanya otonomi daerah. Dengan otonomi ini, pemerintah daerah diberikan kebebasan  oleh pemerintah pusat untik mrngurusi diri sendiri. Pemerintah diberi keleluasan untuk mengelola wilayah aspirasi rakyat di daerah bersangkutan.

Ciri  negara demokrasi adalah sebagai berikut.

1. Legitimasi Pemerintah.
2. Pengaturan organisasi secara teratur dalam negara paling tidak    terdapat dua partai politik.
3. Setiap warga negara sudah memenuhi syarat berhak dalam    
 pemilu.
4. Setiap warga negara dalam pemilu dijamin kerahasianya.
5. Masyarakat dijamin kebebasanya.
6. Memiliki pers bebas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar